Halo Pemda, Mengapa JKN - KIS Masih Rendah ?



Pelayanan Kesehatan adalah hak setiap warga negara yang hidup di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Faktanya belum semua WNI memperoleh akses sama terhadap layanan dan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah dan swasta. 

Mengapa masyarakat yang tinggal di perkotaan terutama kalangan bawah pun masih sulit mengakses layanan dan fasilitas kesehatan ? 

Jawabannya adalah "biaya !" 

Faktor "biaya" adalah salah satu penghalang pasien dan calon pasien memeriksakan kesehatan. Seperti kita tahu, biaya pengobatan tidaklah murah, apalagi untuk penyakit kelas berat. 

Sesungguhnya saat ini soal biaya pengobatan tak perlu dirisaukan,  sudah ada  fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah. Dimana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai operatornya. 

Dalam paparan BPJS di awal tahun 2018 lalu, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Sosial ini tercatat 187,9 juta. Capaian cukup besar untuk sebuah program yang baru berumur 3 tahun. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai direalisasi secara nasional pada tahun 2014 dengan peserta awal adalah peserta jaminan kesehatan ASN, ABRI, dan jamsostek berjumlah 121 juta. 

Menariknya, sampai saat ini baru 3 propinsi mengimplementasi program JKN dengan capain 95% warganya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), yakni DKI Jakarta, Aceh dan Gorontalo. Padahal masih ada 30 propinsi lain, mengapa belum tercapai targetnya ?

Target ini tertuang dalam RPJMN Tahun 2014 - 2019 Buku I, yakni " "Meningkatnya presentasi penduduk yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan melalui Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal 95% pada tahun 2019. Inilah makna tercapainya Universal Health Care (UHC) bila peserta JKN-KIS mencapai 95% WNI.   

Program JKN-KIS  tidak akan bisa merata dan dinikmati oleh WNI selama menggantungkan pada pemerintah pusat. Partisipasi Pemerintah Daerah sangat penting untuk pemerataan layanan kesehatan semesta. 



Seperti kita ketahui, kepesertaan JKN terdiri atas 2 kategori berdasar sifat premi (iuran). Pertama, premi dibayar oleh perusahaan / individu, kedua oleh pemerintah / pemerintah daerah untuk warga tidak mampu. Kategori pertama ini masih banyak mendapatkan kendala, belum semua perusahaan / WNI mengikuti program BPJS. Kategori kedua adalah tanggung jawab Pemda, dimana berkewajiban membantu warga kurang mampu di wilayahnya agar mampu mendapat layanan kesehatan.

Pekerjaan Pemda tidaklah mudah, sebab harus mengalokasikan anggaran rutin di dalam APBD untuk pos pengeluaran ini. Namu bila Pemda memiliki komitmen kuat, bukan tidak mungkin program kesehatan masyarakat ini dapat terealisasi. 

Secara stastistik pengeluaran dana memang cukup besar untuk daerah - daerah dengan jumlah penduduk besar, seperti Jawa  Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Meski begitu kendala dana dapat disiasati demi terwujudnya 95% warganya memiliki akses layanan kesehatan.

Tugas Pemda tidak hanya menalangi iuran KIS bagi warga tidak mampu, tapi juga mendorong perusahaan dan masyarakat menjadi peserta KIS secara mandiri. Disinilah inisiatif Pemda ditantang untuk lebih kreatif menggerakan calon - calon peserta KIS secara mandiri. 

Agar dapat berhasil merangkul lebih peserta BPJS, semau "stake holder" saling bergandeng tangan mewujudkan Indonesia Sehat. 










Labels:

body { background:#aba; margin:0; padding:20px 10px; text-align:center; font:x-small/1.5em "Trebuchet MS",Verdana,Arial,Sans-serif; color:#333; font-size/* */:/**/small; font-size: /**/small; } /* Page Structure ----------------------------------------------- */ /* The images which help create rounded corners depend on the following widths and measurements. If you want to change these measurements, the images will also need to change. */ @media all { #content { width:740px; margin:0 auto; text-align:left; } #main { width:485px; float:left; background:#fff url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/corners_main_bot.gif") no-repeat left bottom; margin:15px 0 0; padding:0 0 10px; color:#000; font-size:97%; line-height:1.5em; } #main2 { float:left; width:100%; background:url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/corners_main_top.gif") no-repeat left top; padding:10px 0 0; } #main3 { background:url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/rails_main.gif") repeat-y; padding:0; } #sidebar { width:240px; float:right; margin:15px 0 0; font-size:97%; line-height:1.5em; } } @media handheld { #content { width:90%; } #main { width:100%; float:none; background:#fff; } #main2 { float:none; background:none; } #main3 { background:none; padding:0; } #sidebar { width:100%; float:none; } } /* Links ----------------------------------------------- */ a:link { color:#258; } a:visited { color:#666; } a:hover { color:#c63; } a img { border-width:0; } /* Blog Header ----------------------------------------------- */ @media all { #header { background:#456 url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/corners_cap_top.gif") no-repeat left top; margin:0 0 0; padding:8px 0 0; color:#fff; } #header div { background:url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/corners_cap_bot.gif") no-repeat left bottom; padding:0 15px 8px; } } @media handheld { #header { background:#456; } #header div { background:none; } } #blog-title { margin:0; padding:10px 30px 5px; font-size:200%; line-height:1.2em; } #blog-title a { text-decoration:none; color:#fff; } #description { margin:0; padding:5px 30px 10px; font-size:94%; line-height:1.5em; } /* Posts ----------------------------------------------- */ .date-header { margin:0 28px 0 43px; font-size:85%; line-height:2em; text-transform:uppercase; letter-spacing:.2em; color:#357; } .post { margin:.3em 0 25px; padding:0 13px; border:1px dotted #bbb; border-width:1px 0; } .post-title { margin:0; font-size:135%; line-height:1.5em; background:url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/icon_arrow.gif") no-repeat 10px .5em; display:block; border:1px dotted #bbb; border-width:0 1px 1px; padding:2px 14px 2px 29px; color:#333; } a.title-link, .post-title strong { text-decoration:none; display:block; } a.title-link:hover { background-color:#ded; color:#000; } .post-body { border:1px dotted #bbb; border-width:0 1px 1px; border-bottom-color:#fff; padding:10px 14px 1px 29px; } html>body .post-body { border-bottom-width:0; } .post p { margin:0 0 .75em; } p.post-footer { background:#ded; margin:0; padding:2px 14px 2px 29px; border:1px dotted #bbb; border-width:1px; border-bottom:1px solid #eee; font-size:100%; line-height:1.5em; color:#666; text-align:right; } html>body p.post-footer { border-bottom-color:transparent; } p.post-footer em { display:block; float:left; text-align:left; font-style:normal; } a.comment-link { /* IE5.0/Win doesn't apply padding to inline elements, so we hide these two declarations from it */ background/* */:/**/url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/icon_comment.gif") no-repeat 0 45%; padding-left:14px; } html>body a.comment-link { /* Respecified, for IE5/Mac's benefit */ background:url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/icon_comment.gif") no-repeat 0 45%; padding-left:14px; } .post img { margin:0 0 5px 0; padding:4px; border:1px solid #ccc; } blockquote { margin:.75em 0; border:1px dotted #ccc; border-width:1px 0; padding:5px 15px; color:#666; } .post blockquote p { margin:.5em 0; } /* Comments ----------------------------------------------- */ #comments { margin:-25px 13px 0; border:1px dotted #ccc; border-width:0 1px 1px; padding:20px 0 15px 0; } #comments h4 { margin:0 0 10px; padding:0 14px 2px 29px; border-bottom:1px dotted #ccc; font-size:120%; line-height:1.4em; color:#333; } #comments-block { margin:0 15px 0 9px; } .comment-data { background:url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/icon_comment.gif") no-repeat 2px .3em; margin:.5em 0; padding:0 0 0 20px; color:#666; } .comment-poster { font-weight:bold; } .comment-body { margin:0 0 1.25em; padding:0 0 0 20px; } .comment-body p { margin:0 0 .5em; } .comment-timestamp { margin:0 0 .5em; padding:0 0 .75em 20px; color:#666; } .comment-timestamp a:link { color:#666; } .deleted-comment { font-style:italic; color:gray; } .paging-control-container { float: right; margin: 0px 6px 0px 0px; font-size: 80%; } .unneeded-paging-control { visibility: hidden; } /* Profile ----------------------------------------------- */ @media all { #profile-container { background:#cdc url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/corners_prof_bot.gif") no-repeat left bottom; margin:0 0 15px; padding:0 0 10px; color:#345; } #profile-container h2 { background:url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/corners_prof_top.gif") no-repeat left top; padding:10px 15px .2em; margin:0; border-width:0; font-size:115%; line-height:1.5em; color:#234; } } @media handheld { #profile-container { background:#cdc; } #profile-container h2 { background:none; } } .profile-datablock { margin:0 15px .5em; border-top:1px dotted #aba; padding-top:8px; } .profile-img {display:inline;} .profile-img img { float:left; margin:0 10px 5px 0; border:4px solid #fff; } .profile-data strong { display:block; } #profile-container p { margin:0 15px .5em; } #profile-container .profile-textblock { clear:left; } #profile-container a { color:#258; } .profile-link a { background:url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/icon_profile.gif") no-repeat 0 .1em; padding-left:15px; font-weight:bold; } ul.profile-datablock { list-style-type:none; } /* Sidebar Boxes ----------------------------------------------- */ @media all { .box { background:#fff url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/corners_side_top.gif") no-repeat left top; margin:0 0 15px; padding:10px 0 0; color:#666; } .box2 { background:url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/corners_side_bot.gif") no-repeat left bottom; padding:0 13px 8px; } } @media handheld { .box { background:#fff; } .box2 { background:none; } } .sidebar-title { margin:0; padding:0 0 .2em; border-bottom:1px dotted #9b9; font-size:115%; line-height:1.5em; color:#333; } .box ul { margin:.5em 0 1.25em; padding:0 0px; list-style:none; } .box ul li { background:url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/icon_arrow_sm.gif") no-repeat 2px .25em; margin:0; padding:0 0 3px 16px; margin-bottom:3px; border-bottom:1px dotted #eee; line-height:1.4em; } .box p { margin:0 0 .6em; } /* Footer ----------------------------------------------- */ #footer { clear:both; margin:0; padding:15px 0 0; } @media all { #footer div { background:#456 url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/corners_cap_top.gif") no-repeat left top; padding:8px 0 0; color:#fff; } #footer div div { background:url("https://resources.blogblog.com/blogblog/data/rounders/corners_cap_bot.gif") no-repeat left bottom; padding:0 15px 8px; } } @media handheld { #footer div { background:#456; } #footer div div { background:none; } } #footer hr {display:none;} #footer p {margin:0;} #footer a {color:#fff;} /* Feeds ----------------------------------------------- */ #blogfeeds { } #postfeeds { padding:0 15px 0; }

Wednesday, 3 January 2018

Halo Pemda, Mengapa JKN - KIS Masih Rendah ?



Pelayanan Kesehatan adalah hak setiap warga negara yang hidup di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Faktanya belum semua WNI memperoleh akses sama terhadap layanan dan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah dan swasta. 

Mengapa masyarakat yang tinggal di perkotaan terutama kalangan bawah pun masih sulit mengakses layanan dan fasilitas kesehatan ? 

Jawabannya adalah "biaya !" 

Faktor "biaya" adalah salah satu penghalang pasien dan calon pasien memeriksakan kesehatan. Seperti kita tahu, biaya pengobatan tidaklah murah, apalagi untuk penyakit kelas berat. 

Sesungguhnya saat ini soal biaya pengobatan tak perlu dirisaukan,  sudah ada  fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah. Dimana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai operatornya. 

Dalam paparan BPJS di awal tahun 2018 lalu, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Sosial ini tercatat 187,9 juta. Capaian cukup besar untuk sebuah program yang baru berumur 3 tahun. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai direalisasi secara nasional pada tahun 2014 dengan peserta awal adalah peserta jaminan kesehatan ASN, ABRI, dan jamsostek berjumlah 121 juta. 

Menariknya, sampai saat ini baru 3 propinsi mengimplementasi program JKN dengan capain 95% warganya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), yakni DKI Jakarta, Aceh dan Gorontalo. Padahal masih ada 30 propinsi lain, mengapa belum tercapai targetnya ?

Target ini tertuang dalam RPJMN Tahun 2014 - 2019 Buku I, yakni " "Meningkatnya presentasi penduduk yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan melalui Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal 95% pada tahun 2019. Inilah makna tercapainya Universal Health Care (UHC) bila peserta JKN-KIS mencapai 95% WNI.   

Program JKN-KIS  tidak akan bisa merata dan dinikmati oleh WNI selama menggantungkan pada pemerintah pusat. Partisipasi Pemerintah Daerah sangat penting untuk pemerataan layanan kesehatan semesta. 



Seperti kita ketahui, kepesertaan JKN terdiri atas 2 kategori berdasar sifat premi (iuran). Pertama, premi dibayar oleh perusahaan / individu, kedua oleh pemerintah / pemerintah daerah untuk warga tidak mampu. Kategori pertama ini masih banyak mendapatkan kendala, belum semua perusahaan / WNI mengikuti program BPJS. Kategori kedua adalah tanggung jawab Pemda, dimana berkewajiban membantu warga kurang mampu di wilayahnya agar mampu mendapat layanan kesehatan.

Pekerjaan Pemda tidaklah mudah, sebab harus mengalokasikan anggaran rutin di dalam APBD untuk pos pengeluaran ini. Namu bila Pemda memiliki komitmen kuat, bukan tidak mungkin program kesehatan masyarakat ini dapat terealisasi. 

Secara stastistik pengeluaran dana memang cukup besar untuk daerah - daerah dengan jumlah penduduk besar, seperti Jawa  Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Meski begitu kendala dana dapat disiasati demi terwujudnya 95% warganya memiliki akses layanan kesehatan.

Tugas Pemda tidak hanya menalangi iuran KIS bagi warga tidak mampu, tapi juga mendorong perusahaan dan masyarakat menjadi peserta KIS secara mandiri. Disinilah inisiatif Pemda ditantang untuk lebih kreatif menggerakan calon - calon peserta KIS secara mandiri. 

Agar dapat berhasil merangkul lebih peserta BPJS, semau "stake holder" saling bergandeng tangan mewujudkan Indonesia Sehat. 










Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home