Kebijakan penerapan ganjil dan genap untuk kendaraan roda empat yang melewati jalur eks 3 in 1 membuahkan peluang bisnis baru, seperti semasa penerapan 3 in 1. Setiap pagi dan sore di jam penerapan 3 in 1 sejumlah joki berjejer, menggapai - gapai tangannya untuk menawarkan jasa sebagai joki 3 in 1.
Keberadaan mereka di ujung jalur sebelum masuk ke jalur 3 in 1 sempat menimbulkan polemik, lama - kelamaan aparat kepolisian dan satpol PP capek sendiri merasia keberadaan mereka yang seperti jamur, hilang satu tumbuh seribu. Kini Pemda DKI Jakarta menggganti kebijakaan 3 in 1 dengan penerapan plat nopol ganjil - genap yang disesuaikan dengan kalender internasional, dan pemberlakuan kebijakan ini mengikuti jam kerja pada masa 3 in 1. Sudah pasti joki - joki 3 in 1 akan lenyap, karena jasa mereka tidak dibutuhkan lagi.
Peluang bisnis baru segera muncul, terutama pemilik lahan, atau mall yang terletak dekat dengan ujung jalur ganjil genap. Pemilik mobil yang memiliki plat nopol genap / ganjil bisa menitipkan mobilnya di lahan parkir terdekat dengan ujung jalur, dan melanjutkan perjalanan menuju ke kantor dengan busway atau ojek online.d Kapitalisasi bisnis ini cukup besar, bayangkan bila tiap mobil membelanjakan uang parkir 15 ribu per hari dikalikan dengan kapasitas lahan yang tersedia, juga bagi ojek online, harus rajin nongkrong atau berkeliaran di ujung - ujung jalur ganjil - genap untuk mendulang order dari pemilik mobil yang menitipkan mobilnya. Mungkin bukan bisnis yang spektakular, tapi setidaknya membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan penghasilan penyedia antar jemput dengan motor atau ojek.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/sigitbc/peluang-bisnis-pasca-penerapan-ganjil-dan-genap_579adf86e5afbd8165c56851Labels: sosial